Rabu, 04 Desember 2013

Lomba Peduli Kehutanan Jateng

Karangrejo Duta Purworejo di Lomba Desa Peduli Kehutanan Jateng

Desa Karangrejo Kecamatan Loano menjadi duta Kabupaten Purworejo dalam lomba Desa Peduli Kehutanan tingkat Provinsi Jawa Tengah. Kepala Desa Karangrejo, Slamet Rahardjo kepada KRjogja.com, Minggu (9/5) mengatakan, pemilihan desanya menjadi wakil Purworejo lantaran prestasi Karangrejo di tingkat provinsi. Desa Karangrejo pernah jadi juara dua Lomba Penghijauan dan Konservasi Alam se-Jateng tahun 2008.
Warga desa tidak melakukan persiapan yang banyak untuk menghadapi lomba tersebut. Program perlindungan lingkungan sudah dilaksanakan warga Desa Karangrejo secara turun temurun.
Warga Karangrejo memiliki sejumlah norma dan kearifan lokal yang dijalankan warganya. Warga dilarang menebang pohon di areal pemakaman serta sekitar mata air. Selain itu, jika warga menebang pohon, mereka harus mengganti dengan menanam bibit sesuai jumlah yang ditebang.
Selain aturan adat, warga dan pemerintah Desa Karangrejo menerapkan beberapa peraturan desa (perdes). Desa membuat Perdes Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Pelestarian Lingkungan Hidup tahun 2007 dan Perdes Pelestarian Lingkungan Hidup 2008. “Aturan itu antara lain memuat tentang larangan menangkap ikan dengan stroom atau racun serta memburu satwa di hutan. Hukumannya juga berat, meracun ikan dengan pestisida diganjar denda 5 juta dan mengganti benih ikan sebanyak 50 kilogram,” imbuhnya.
Menurutnya, sebelum ada perdes tentang pengelolaan dan pelestarian lingkungan, sejumlah warga masih serampangan memanfaatkan alam sekitar desa. “Namun setelah ada perdes, mereka takut kena hukuman. Hingga alam Karangrejo bisa terjaga keasriannya hingga saat ini,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Bidang Kehutanan Dinas Pertanian dan Kehutanan (Distanhut) kabupaten Purworejo, Argo Prasetyo mengutarakan, Desa Karangrejo dapat menjaga kelestarian hutan rakyatnya lantaran kekompakan antara perangkat desa dengan warga. Selain itu, mereka memprogramkan kawasan hutannya sebagai lokasi ekowisata.
“Kami melihat, masyarakat dan perangkat Desa Karangrejo berjalan searah untuk melestarikan hutannya,” tuturnya saat dihubungi melalui telepon.
Beberapa pihak luar juga turut membina pengelolaan hutan rakyat di Desa Karangrejo. Desa itu menjadi binaan Pusat Kajian Hutan Rakyat (PKHR) Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada. Selain itu, Karangrejo juga menjalankan Seed for People atau program pemerintah untuk penyediaan benih bagi masyarakat.
sumber : KRjogja

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Akan datang mengunjungi Desa Karangrejo?